AKREDITASI PUSKESMAS GONDANGLEGI
Akreditasi puskesmas merupakan proses penilaian atau evaluasi mutu terhadap puskesmas oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan.
Pada tanggal 15 Juli 2023, Kementrian Kesehatan melalui Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Lipa Mitra Nusa menyatakan bahwa Puskesmas Gondanglegi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus dengan predikat “Paripurna”